Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Nomor urut Parpol

TOPMETRO.NEWS – Nomor urut Parpol resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga ini mengumumkan ada 17 partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu 2024. Dari jumlah itu, sembilan partai merupakan partai parlemen, delapan partai baru non parlemen.

Sekadar diketahui, Partai Ummat dinyatakan tidak masuk karena tidak lolos atau tidak memenuhi verifikasi faktual.

Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam.

Dalam penentuan nomor urut, KPU RI memberikan dua opsi kepada partai politik Peserta Pemilu 2024.

Pertama, untuk partai politik yang lolos parlementary treshold di 2019 boleh tetap menggunakan nomor urut yang sama di pemilu 2019. Kedua boleh ikut undian dengan catatan nomor urut lama diserahkan kembali ke KPU. Sedangkan parpol baru, wajib ikut undian.

Namun parpol banyak memilih untuk tetap bertahan dengan nomor urut yang didapat pada Pemilu 2019. Sedangkan satu dari sembilan parpol parlemen, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih nomor urut undian baru dan hasilnya yakni nomor urut 17.

BACA PULA | Top 3 Parpol di Survei Fixpoll: PDIP, Gerindra, Golkar

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, survei Fixpoll merilis elektabilitas partai politik di pilpres 2024. Elektabilitas tertinggi adalah PDIP, kemudian menyusul Gerindra dan Golkar.

Survei itu berlangsung pada 16-27 Juli 2021 dengan total responden sebanyak 1.240 orang. Survei terlaksana langsung secara tatap muka dengan metodologi random sampling. Margin of error pada survei ini yakni 2,89%. Responden berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

NOMOR URUT PARPOL

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sementra itu, nomor urut partai politik lokal Aceh yang lolos jadi Peserta Pemilu 2024 yakni:

18. Partai Aceh (PA), nomor urut 21

19. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, nomor urut 22

20. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), nomor urut 19

21. Partai Darul Aceh (PDA), nomor urut 20

22. Partai Nanggroe Aceh (PNA), nomor urut 18

23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira)

asl!

Related posts

Leave a Comment